Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah diantara pengetahuan pajak, tarif pajak dan sanksi pajak terdapat hubungan yang signifikan. Metode penelitian yang digunakan adalah meetoedee noen-proebability sampling deengan teeknik judgeemeental atau purpoesivee sampling deengan kata lain yaitu proesees peenarikan suatu sampeel yang dilakukan beerdasarkan kriteeria yang teelah diteentukan oeleeh peeneeliti. Manfaat penelitian ini untuk akademik adalah sebagai bahan referensi lebih lanjut dalam hal yang berkaitan dengan kepatuhan wajib pajak, menambah pengetahuan dan wawasan mengenai hal perpajakan, serta dapat memperoleh manfaat dari pengalaman penelitian. Untuk manfaat praktis adalah ebagai kontribusi dalam hal usaha peningkatan kepatuhan wajib pajak yaitu dengan mengetahui faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kepatuhan wajib pajak yang dalam penelitian ini adalah pengetahuan wajib pajak, tarif pajak dan sanksi pajak terutama bagi daerah lokasi penelitan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pengetahuan pajak, tarif pajak dan sanksi pajak secara serempak (stimultan) terhadap kepatuhan wajib pajak. Peengeetahun wajib pajak beerpeengaruh poesitif teerhadap keepatuhan wajib pajak keendaraan beermoetoer, Tarif pajak tidak beerpeengaruh poesitif teerhadap keepatuhan wajib pajak keendaraan beermoetoer, Sanksi pajak beerpeengaruh poesitif teerhadap keepatuhan wajib pajak keendaraan beermoetoer.
Copyrights © 2024