Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menguji agar mengetahui tentang Pengaruh Ukuran Perusahaan, Kepemilikan Manajerial, dan Kebijakan Utang terhadap Penghindaran Pajak. Populasi yang digunakan pada penelitian ini yaitu keseluruhan perusahaan pada sektor consumer non-cylical yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2018 – 2022. Prosedur pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan teknik purposive sampling dan diperoleh 7 (tujuh) perusahaan yang memenuhi kriteria pemilihan sampel data. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis regresi data panel dengan bantuan program Eviews 12. Hasil penelitian menunjukan bahwa model terbaik adalah Fixed Effect Model (FEM). Hasil pada penelitian ini menunjukan bahwa secara parsial Ukuran Perusahaan berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak, dan Kepemilikan Manajerial dan Kebijakan Utang tidak berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak. Sedangkan secara simultan menunjukan bahwa ukuran perusahaan, Kepemilikan manajerial, dan kebijakan utang memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak.
Copyrights © 2024