Qonun Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan
Vol 8 No 1 (2024)

Studi Kulliyatul Khamsah dalam Penetapan Parameter Kedaruratan/Kegentingan dalam Penerbitan Pengganti Undang-Undang

Hidayat, Aris (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Jun 2024

Abstract

Artikel ini akan menganalisis tiga Perpu yakni Perpu Nomor 1 Tahun 2016 terkait Perlindungan Anak, Perpu Nomor 1 Tahun 2020 terkait Pandemi Covid-19, dan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang diterbitkan oleh Presiden untuk melihat kedaruratan atau kegentingan yang memaksa seperti apa sehingga Perpu harus diterbitkan oleh Presiden apakah sesuai dengan Pasal 22 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan apakah dalam Perpu tersebut menjaga nilai-nilai kulliyatul khamsah dari terbentuknya Perpu tersebut. Adapun jenis penelitian yang digunakan ialah Normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan (statue approach). Rumusan masalah dalam penelitian ini ialah Apakah dalam pembentukan Perpu di Indonesia sudah sesuai dengan aspek ratio legis? Apakah dalam pembentukan Perpu sudah menanamkan nilai-nilai kulliyatul khamsah dalam menjaga kemaslahatan di Indonesia. Hasil penelitian yang diperoleh ialah, dari tiga Perpu yang diteliti terdapat satu Perpu yang tidak sesuai diterbitkan dengan pasal 22 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negarsa Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak menjaga nilai-nilai kulliyatul khamsah yakni Pada Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

qonun

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Qonun Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan is an open access, peer-reviewed journal which aims to offer an international academic platform for Islamic legal stuidies. It encompeasses research articles, both normative-doctrinal and empirical, in the dicipline of Islamic law that includes: ...