Pajak adalah pungutan terhadap masyarakat oleh negara berdasarkan undang-undang yang bersifat memaksa, dan terutang yang wajib dibayar dengan tidak mendapat imbalan secara langsung yang merupakan sumber utama bagi penerimaan negara khususnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, pemahaman peraturan perpajakan dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Penelitian ini dilakukan pada Kantor Samsat Bersama Gianyar dengan sampel penelitian yang berjumlah 100 responden yang diambil menggunakan teknik rumus slovin. Seluruh data yang diperoleh dari distribusi kuisoner layak digunakan, selanjutnya dianalisis menggunakan regresi linier berganda, uji hipotesis (uji t dan uji f). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, pemahaman peraturan perpajakan dan kualitas pelayanan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor pada Kantor Samsat Bersama Gianyar. Hal ini menunjukkan semakin baik atau meningkat kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, pemahaman peraturan perpajakan dan kualitas pelayanan maka akan semakin meningkat pula kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor pada Kantor Samsat Bersama Gianyar.
Copyrights © 2024