Tujuan dari penelitian ini adalah menilai efektivitas peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Bangli antara tahun 2017 dan 2021 dengan melihat efektivitas serta kontribusi pajak hotel dan pajak restoran. Dengan menggunakan metodologi analisis yang dicirikan oleh teknik analisis deskriptif, yang melibatkan penggunaan sumber data primer dan sekunder. Dengan data yang didapatkan dari observasi lapangan, analisis dokumen yang relevan. Temuan menunjukkan pemungutan Pajak Hotel dan Pajak Restoran di Kabupaten Bangli sudah menunjukkan tingkat efektivitas yang patut diperhatikan. Rerata keefektifan pajak hotel tercatat 113,86%, sedangkan pajak restoran menunjukkan keefektifan rata-rata yang lebih tinggi yaitu 157,38%. Kontribusi Pajak Hotel dan Pajak Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bangli relatif rendah. Pajak Hotel hanya berkontribusi sebesar 0,12%, sementara Pajak Restoran memberikan kontribusi sebesar 8,16% dari total Pendapatan Asli Daerah.
Copyrights © 2024