Masyarakat Minangkabau terkenal mahir berdagang dan membangun bisnis di perantauan, sehingga banyak kisah kesuksesan orang minang dalam membangun usahanya. Penelitian ini bertujuan untuk menginterpretasikan kearifan lokal Minangkabau dalam mewujudkan tata kelola usaha yang baik. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus dan penelusuran mendalam melalui wawancara dan chanel Youtube yang berhubungan dengan kearifan lokal Minangkabau dan tata kelola usahanya. Hasil penelitian ini adalah kearifan lokal Minangkabau dapat digunakan dalam praktik kehidupan bermasyarakat dan pengelolaan usaha karena bersumber dari ajaran agama Islam yang menjadi pedoman hidup masyarakat Minang. Kearifan lokal dan ajaran agama Islam juga dapat diaplikasikan dengan asas good corporate governance (GCG) untuk menjaga hubungan saling menguntungkan antara pedagang (entitas) dan stakeholder.
Copyrights © 2024