ABSTRAK Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Kepulauan Anambas adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki proporsi laut sekitar 98,74 persen dari luas wilayah. Melalui mekanisme desentralisasi, sebagian besar fungsi kelautan dan perikanan secara bertahap menjadi bagian dari urusan daerah kabupaten/kota. Penyerahan kewenangan tersebut disertai dengan penyerahan pembiayaan melalui dana perimbangan, sehingga dengan semakin meningkatnya dana yang dikelola oleh daerah, diharapkan pembangunan kelautan dan perikanan menjadi lebih baik. DAK merupakan salah satu instrumen fiskal dana perimbangan, yang mengambil peranan penting dalam pencapaian bidang prioritas nasional (DJPK 2016). Sebagaimana dicatat oleh BAPPENAS (2013) dalam prioritas pembangunan nasional 2015-2019, isu permasalahan dan tantangan utama dalam pembangunan kelautan dan perikanan adalah infrastruktur produksi yang belum optimal, yaitu pada armada penangkapan, pelabuhan, jalan usaha tani, lahan dan akses pengembangan usaha (modal dan pasar). Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk merumuskan strategi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kelautan dan perikanan tahun 2011-2016 di Kabupaten Kepulauan Anambas menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP). Berdasarkan hasil pengolahan menggunakan metode AHP diperoleh urutan prioritas strategi yaitu evaluasi regulasi terkait pengelolaan DAK, penempatan tenaga pendamping, sosialisasi dan penegakan hukum, meningkatkan sistem koordinasi serta membentuk Kelompok Usaha Bersama. Kata Kunci: Analysis Hierarchy Process, Dana Alokasi Khusus, Kelautan, Perikanan, Strategi
Copyrights © 2024