Diponegoro Private Law Review
Vol 5, No 2 (2021): DPLR

Pengaruh Ditetapkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/Puu-Xvii/2019 Terhadap Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Dalam Undang-Undang Jaminan Fidusia

Mahardhika, Rizky Kurnia (Unknown)
Wildanu, Ahmad Yulda (Unknown)
Pratiwi, Sukmanandai Ahya (Unknown)
Arfah, Wahanani Leila (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Dec 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana pengaruh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 terhadap Eksekusi Objek Jaminan Fidusia. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan dengan undang-undang dan metodologi penelitian hukum normatif melalui berbagai sumber kepustakaan berupa jurnal ilmiah hukum, serta buku hukum terkait. Frasa yang ada pada UU Jaminan Fidusia yang bertolak belakang dengan UUD 1945 diajukan permohonan uji materiil ulang terhadap Mahkamah Konstitusi supaya tidak adanya kesalahan penafsiran yang menyebabkan kerugian terhadap salah satu pihak. Yang hingga pada akhirnya membuahkan hasil berupa Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019. Hadirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 menjadikan debitur terlindungi dari tindakan kreditur yang mempunyai iktikad buruk dan sebaliknya, yaitu melindungi kreditur dari debitur yang memiliki iktikad buruk. Dengan demikian tercipta keseimbangan hukum terhadap pihak debitur dan kreditur pada hal jaminan fidusia yang sudah disepakati sebelumnya dan kedepannya kreditur tidak bisa secara mudah begitu saja menjalankan eksekusi terhadap objek jaminan fidusia secara sewenang-wenang, akan tetapi juga harus memperhatikan putusan MK No. 28/PUU-XVII/2019.Kata kunci: Eksekusi, Jaminan Fidusia, Putusan

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

dplr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ilmiah berkala dari Bagian Hukum Keperdatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Jurnal ilmiah ini akan berisi tulisan dari akademisi yang mendalami hukum perdata (perdata barat, perdata agraria, perdata islam, perdata dagang, perdata adat, dan ...