Kecamatan Mampang Prapatan merupakan kecamatan yang memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) paling sedikit di Kota Jakarta Selatan. Padahal Kecamatan Mampang Prapatan memiliki kepadatan penduduk tinggi sehingga membutuhkan jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sesuai. Kurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) menyebabkan Kecamatan Mampang Prapatan mengalami degradasi lingkungan. Oleh karenanya, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji arahan penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Mampang Prapatan. Penelitian ini termasuk kedalam Mix Method dan dilakukan dengan metode analisis spasial untuk mengetahui ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dilanjutkan dengan analisis deskriptif kuantitatif untuk mengetahui kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) berdasarkan jumlah penduduk dari tahun 2025-2020, kemudian analisis SWOT untuk mengetahui arahan penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Mampang Prapatan. Hasilnya, diketahui bahwa RTH eksisting belum bisa memenuhi kebutuhan RTH di masa sekarang dan di masa yang akan datang. Adapun hasil berupa arahan penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk mengatasi permasalahan kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Copyrights © 2023