Pertumbuhan penduduk akan mengakibatkan kebutuhan terhadap pangan meningkat dan juga saat ini pemerintah sedang mengupayakan program swasembada pangan. Peningkatan kebutuhan akan pangan berarti peningkatan akan kebutuhan pupuk yang harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas produksi pada pabrik pupuk. Para petani di Provinsi Papua Barat masih kesulitan untuk mendapatkan pupuk subsidi. Salah satu solusi atas permasalahan tersebut adalah dengan pembangunan pabrik pupuk di Provinsi Papua Barat, pabrik direncanakan akan mulai beroperasi pada tahun 2026, dengan mengacu pada pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Lokasi pabrik yang direncanakan adalah di Kawasan Industri Teluk Bintuni dengan kapasitas 1.150.000 Ton/Tahun. Bahan baku utama dalam proses pembuatan pupuk urea adalah ammonia cair yang memiliki komposisi sebesar 99,8% NH3 dan 0.2% H2O serta gas CO2 sebesar 99%. Hal ini tentunya sudah mempertimbangkan kebutuhan bahan baku gas alam yang sudah tersedia dikawasan tersebut dan aksesibilitas untuk menjangkau Kawasan Industri Teluk Bintuni. Proses produksi pupuk urea dari ammonia dan CO2 pada pabrik yang akan didirikan menggunakan proses ACES 21, karena merupakan teknologi yang paling mutakhir dengan efisiensi yang cukup baik. Adapun untuk proses yang tersedia terdiri dari 5 seksi utama yaitu Persiapan Bahan Baku, Seksi Sintesa, Seksi Purifikasi, Seksi Konsentrasi, dan Seksi Prilling, serta 3 seksi penunjang yaitu Seksi Recovery, Seksi Condensate Treatment, dan Unit Distribusi Urea. Pabrik direncanakan akan dibangun diatas lahan seluas 15 ha yang nantinya akan terintegrasi dengan Ammonia Plant dan mulai berproduksi pada tahum 2026 dengan umur pabrik 15 tahun. Setelah dilakukan studi kelayakan, CAPEX yang diperkirakan sebesar RP 9.338.838.173.381 atau USD 592.942.106 dan OPEX sebesar 8.639.328.826.333 atau USD 548.528.814 dengan hasil perhitungan Analisa ekonomi untuk Internal Rate of Return sebesar 20,24%, Net Present Value sebesar Rp 11.446.531.189.895 atau USD 726.763.885, Pay Out Time selama 4,2 tahun, dan Break Even Point (BEP) sebesar 22,01%. Sehingga, dapat dikatakan bahwa pabrik urea layak didirikan.
Copyrights © 2024