Abstrak—Penelitian ini bertujuan untuk menentukan jumlah alokasi kebutuhan TPST yang harus disediakan berdasarkan perkembangan permukiman mendatang di Kabupaten Tapanuli Utara. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Melakukan identifikasi dan pembobotan variabel yang berpengaruh terhadap perkembangan permukiman dengan menggunakan analisis AHP. Penelitian ini juga menggunakan metode Cellular Automata yaitu dengan Landuse Sim dalam memodelkan perkembangan penduduk mendatang, dan menggunakan standar 3242-2008 dalam merumuskan jumlah kebutuhan TPST yang harus disediakan di Kabupaten Tapanuli Utara mendatang. Temuan dari penelitian ini adalah pada tahun 2042, luas permukiman di Kabupaten Tapanuli Utara adalah 16.195 ha. Hal ini mengalami peningkatan sebesar 2.617 ha dibanding tahun 2022. Dengan pola perkembangan permukiman yaitu mengelompok. Dan hasil akhir dari penelitian ini bahwa pada tahun 2042, Kabupaten Tapanuli Utara membutuhkan sebanyak 4 TPST yang melayani 10 Kecamatan. Dengan tahapan penyediaan yaitu (1) Tahun 2027: penyediaan TPST di Kecamatan Siborongborong; (2) Tahun 2032: penyediaan TPST di Kecamatan Tarutung, Adiankoting, Sipoholon, dan Siatas Barita; (3) Tahun 2037: penyediaan TPST di Kecamatan Garoga, Pangaribuan, dan Sipahutar; dan (4) Tahun 2042: penyediaan TPST di Kecamatan Parmonangan dan Pagaran.
Copyrights © 2024