Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh sanksi perpajakan, kualitas pelayanan, dan pengetahuan wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan metode penerikan sampel menggunakan metode purposive sampling. Sampel yang digunakan sebanyak 400 wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Pekanbaru Tampan. Sumber data yang digunakan adalah data primer berupa kuesioner. Analisis data dilakukan dengan menggunakan SPSS versi 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi perpajakan, kualitas pelayanan, dan pengetahuan wajib pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024