Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi kebijakan jaminan produk halal di restoran dan rumah makan untuk mendukung pariwisata halal di Kota Padang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk menganalisis upaya seperti sosialisasi, bimbingan teknis, dan koordinasi dengan instansi terkait. Penelitian ini menerapkan model implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn yang berfokus pada faktor-faktor seperti standar kebijakan, sumber daya, dan komunikasi antar organisasi. Hasil ini menunjukkan bahwa regulasi yang jelas dan keterlibatan aktif kelompok kepentingan merupakan kunci keberhasilan politik. Namun, terdapat tantangan seperti rendahnya kesadaran di antara para pemangku kepentingan pelaku usaha dan sikap reaktif terhadap perubahan. Ada juga fokus pada peran pemerintah dalam penegakan kebijakan dan perlindungan wisatawan
Copyrights © 2025