Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan e-procurement untuk pengadaan barang/jasa di Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan pada tahap-tahap Pengumuman Lelang, Pendaftaran Lelang, Penjelasan Pekerjaan, Pemasukan dan Pembukaan Penawaran, Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, serta Penetapan dan Pengumuman Pemenang. Dengan metode analisis deskriptif dan bantuan aplikasi SPSS, hasil penelitian menunjukkan bahwa tahap pengumuman lelang mencapai nilai efisiensi 4,40 dan efektivitas 4,47, menunjukkan pelaksanaan yang sangat baik sesuai PP No 12 Tahun 2021. Selanjutnya, pada tahap pendaftaran lelang, dimensi efisiensi dan efektivitas mencapai nilai 4,20, menunjukkan implementasi yang sesuai ketentuan. Demikian pula pada tahap penjelasan pekerjaan, pemasukan dan pembukaan penawaran, evaluasi penawaran dan kualifikasi, serta penetapan dan pengumuman pemenang, semuanya mencapai nilai 4,20 untuk efisiensi dan efektivitas, menandakan pelaksanaan yang baik. Dalam kesimpulannya, peneliti menyimpulkan bahwa prinsip efisien, efektif, transparan, akuntabilitas, terbuka, bersaing, dan adil/tidak diskriminatif telah diterapkan secara efektif dalam e-procurement di Kabupaten Konawe Kepulauan. Kata Kunci: e-procurement, efisien, efektif, transparan, akuntabilitas, terbuka bersaing, adil/tidak diskriminatif
Copyrights © 2024