Pada tujuan diteliti untuk mengetahui mengenai profitablitas, transfer pricing dan kepemilikan institusional pada sector pertambangan memiliki pengaruh atau tidak nya pada penghindaran pajak. Populasi ini adalah laporan data keuangan pada sector pertambangan (tahun 2019-2022). Penentuan sampel menggunakan purposive sampling. Memiliki jumlah 11 sampel dengan kurun waktu 4 tahun dengan total terdapat 44 sampel. Metode analisis memakai linier berganda dan metode penelitian menggunakan aplikasi SPSS 25. Sehingga dapat dihasilkan menunjukkan bahwa profitabilitas(ROA) dan transfer pricing(RPT) dapat berpengaruh terhadap tax avoidance(ETR) , sementara kepemilikan institusional(KI) tak dapat berpengaruh pada tax avoidance(ETR).
Copyrights © 2024