Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh makroekonomi dengan proksi suku bunga dan inflasi serta rasio keuangan dengan proksi: profitabilitas, likuiditas, leverage, size, terhadap financial distress. Metode pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan menghasilkan data 90 perusahaan, sektor energi Indonesia periode 2019-2021. Metode analisis menggunakan analisis regresi dengan alat statistik SPSS. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor makroekonomi tidak berpengaruh terhadap financial distress. Sedangkan interaksi antara rasio keuangan menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap financial distress. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan makroekonomi yang diterapkan pemerintah bukanlah penyebab distress yang dialami perusahaan, melainkan kebijakan internal perusahaan yang lebih mempengaruhi tingkat stres perusahaan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024