Indonesia adalah negara dengan populasi anak muda terbanyak yang dihadapkan pada tantangan kriminologis narkoba yang menjadikan anak korban eksploitasi kurir narkotika yang kian meningkat. Dengan ini penulis menggunakan penelitian yuridis empiris, penelitian tersebut dapat menggali upaya dalam menanggulangi tindak kejahatan anak kurir narkotika dan mengidentifikasi faktor-faktor penyebabnya kejahatan perederaan narkoba yang melibatkan anak sebagai kurir narkotika. Anak merupakan aset negara yang seharusnya dapat diperantunggjawabkan negara dalam memenuhi pendidikan sehingga tidak dapat ditelantarkan dengan kehidupan yang berkaitan dengan kriminologis sebagaimana amat dalam Pasal 34 ayat 2 sisdiknas menyatakan, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Dengan demikian anak dapat dijauhkan dari kriminologis sebagai korban kurir narkotika. Kemudian upaya dalam menanggulangi kejahatan anak kurir narkotika, maka dalam menanggulangi kejahatan anak, orang tua dapat meningkatkan pengawasan terhadap anak dalam lingkungan keluarga, mendidik dan membimbing serta melindungi anak dari berupa kriminologis sebagaimana Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak mengatur bahwa “Hak anak atas kesejahteraan, perawatan, asuhan dan bimbingan berdasrkan kasih sayang baik dalam keluarganya maupun di dalam asuhan khusus untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar”. Kemudian faktor-faktor terjadinya perederaan narkotika yang melibatkan anak kurir narkotika, hal-hal yang mempengaruhi terjadinya perederaan narkotika akibatnya seorang anak dapat secara bebas dalam melakukan pergaulan tanpa batas yang berkaitan faktor keluarga, faktor pendidikan, faktor lingkungan, faktor medsos dan faktor ekonomi yang tidak berseragam pada anak. Dengan demikian perlu adanya kerjasama penegak hukum dan orang tua dalam menyikapi kriminlogis anak korban ekspoilitasi korban kurir narkotika sehingga anak dapat hidup tentram dan jauh dari gangguan kriminologis narkoba.
Copyrights © 2024