Tujuan penelitian ini untuk mengetahui akuntabilitas dan transparansi pada pelayanan publik. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Hasil penelitian bahwa aplikasi SIPARAJA telah menerapkan Road map 3 (tiga) sasaran utama reformasi birokrasi. Sasaran pertama yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel. Seluruh pelayanan surat tipe A melalui aplikasi SIPARAJA tidak dipungut biaya apapun atau gratis. Road Map Kedua yaitu mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien. Dalam penggunaan aplikasi SIPARAJA pengurusan administrasi kependudukan waktu yang digunakan untuk pemrosesan dokumen administrasi kependudukan dianggap lebih efektif. Sementara itu Road Map ketiga yakni birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas. Hal ini ditindaklanjuti dengan penerapan aplikasi SIPARAJA yang sesuai dengan standar pelayanan publik yang ditetapkan dalam Kemenpan Nomor 63/Kep/M.Pan/7/2003. Sementara itu, transparansi dapat dilihat pada adanya menu filter status yang dapat digunakan untuk mengetahui proses pengurusan dokumen administrasi kependudukan secara real time. Simpulan bahwa akuntabilitas dan transparansi dalam pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo sudah berjalan dengan baik dengan diterapkannya Aplikasi SIPARAJA dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan. Kata Kunci: Akuntabilitas, Pelayanan publik, Transparansi, SIPARAJA
Copyrights © 2024