Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat Kenagarian Lurah Ampalu terhadap peraturan bupati nomor 13 tahun 2016 tentang penertiban orgen tunggal sebagai upaya pendidikan karakter. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif survey. Hasil penelitian yaitu: (1) Persepsi masyarakat terhadap orgen tunggal adalah nilai mean sebesar 29,92, median 30,00, modus 21, Standar deviasi 6.209, varian 38.552, range 22 nilai minimum 20, dan maksimum 42. Diketahui rata-rata persepsi sebesar 29.92 lebih besar dari mean teoritik sehingga persepsi masyarakat terhadap orgen tunggal adalah negatif. (2) Persepsi masyarakat terhadap peraturan bupati adalah nilai mean sebesar 62.32 median 64.00, modus 64, standar deviasi 8.985, varian 80.729, nilai minimum 40, dan maksimum 80. Diketahui rata-rata persepsi sebesar 62.32.Jadi, persepsi masyarakat terhadap peraturan bupati adalah positif. Simpulan penelitian bahwa masyarakat setuju dengan adanya peraturan pembatasan operasional organ tunggal karena memiliki dampak negati seperti kemaksiatan, pergaulan bebas, narkoba, perkelahian, minuman keras. Kata Kunci: Pendidikan Karakter, Peraturan Bupati, Persepsi.
Copyrights © 2024