Aktual Justice
Vol 9 No 1 (2024): Aktual Justice

ANALISA YURIDIS FLEKSIBILITAS PERJANJIAN PERKAWINAN DAN IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI RI NO. 69/PUU-XIII/2015

Santoso, Wayan (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jul 2024

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi RI No. Nomor 69/PUU-XIII/2015 menjadi titik cerah dalam konteks perjanjian perkawinan di Indonesia, karena mendorong fleksibilitas pembuatannya baik sebelum maupun saat perkawinan berlangsung. makalah ini didasarkan pada analisis normatif terhadap frasa-frasa dalam Pasal 29 ayat (1) dan ayat (4) UU 1/1974 yang sebelumnya membatasi kebebasan individu untuk membuat perjanjian perkawinan hanya sebelum perkawinan dilangsungkan. Mahkamah Konstitusi menilai bahwa pembatasan tersebut bertentangan dengan UUD 1945. Implikasi hukum dari Putusan Mahkamah Konstitusi RI No. Nomor 69/PUU-XIII/2015 tersebut memungkinkan WNI yang menikah dengan WNA untuk memiliki hak milik atas properti, asalkan telah dibuat perjanjian pisah harta antara pasangan dalam perkawinan campuran tersebut. Hasil makalah ini memberikan gambaran yang jelas tentang pentingnya kepastian hukum dalam konteks perkawinan campuran dan memperkuat perlindungan hukum bagi WNI beritikad baik yang ingin memiliki properti di Indonesia. makalah ini juga memberikan pandangan yang lebih luas terhadap peran Mahkamah Konstitusi dalam mengatur dan mengembangkan hukum perkawinan di Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

aktualjustice

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Description Jurnal Aktual Justice adalah jurnal ilmiah ilmu hukum yang mempublikasikan hasil kajian bidang ilmu hukum Redaksi menerima tulisan yang berupa hasil kajian penelitian hukum yang belum pernah dipublikasikan, orisinal, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tulisan ...