Kebijakan desentralisasi fiskal di Indonesia bertujuan untuk memberikan peran dan kemandirian daerah lebih dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan salah satu instrumen transfer daerah yang mengatasi kesenjangan fiskal daerah. Semakin meningkatnya DAK sebagai tindakan afirmatif bagi daerah tertinggal seyogyanya memberikan pengaruh terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pengentasan daerah tertinggal. Tujuan dari studi ini adalah mengetahui karakteristik keuangan dan kondisi desentralisasi fiskal daerah tertinggal di Indonesia, serta hubungan DAK terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah tertinggal pada periode tahun 2010-2012. Dalam studi ini akan digunakan analisis kuantitatif dan analisis kualitatif. Metode kuantitatif yang digunakan adalah rasio kemampuan keuangan daerah, rasio kemandirian keuangan daerah tertinggal, serta membandingkan pertumbuhan alokasi DAK per kapita dan pertumbuhan ekonomi per kapita daerah tertinggal. Populasi yang digunakan dalam studi ini adalah 183 kabupaten daerah tertinggal di Indonesia pada tahun 2010-2012. Hasil studi menunjukkan bahwa derajat desentralisasi fiskal pada daerah tertinggal sangat rendah, dan meningkatnya alokasi DAK pada daerah tertinggal tidak memiliki hubungan yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Copyrights © 2014