Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui fenomena Arab Spring yang terjadi di Yordania. Dalam tulisan ini, penulis mendeskripsikan tiga hal yang menjadi substansi dalam penelitian, yaitu kemunculan Arab Spring di Yordania, kemudian kondisi ekonomi, dan reformasi politik. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan teknik deskriptif. Setelah dilakukan penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa Arab Spring yang terjadi di Yordania berupa gelombang protes massa yang pada awalnya menuntut perbaikan sisi ekonomi. Kondisi ekonomi di Yordania memang sedang tidak stabil. Hal tersebut ditandai dengan banyaknya pengangguran dan naiknya angka kemiskinan serta adanya perilaku koruptif para elit pemerintah. Menyikapi hal tersebut, Raja Abdullah memberikan terobosan baru berupa reformasi politik dengan membentuk badan hukum dan mengamandemen undang-undang bagi pemilih di Yordania. Pendekatan ini efektif meredam gelombang demonstrasi, karena Yordania melakukan pendekatan yang berbeda dengan negara lain seperti Tunisia dan Mesir. Yordania mengutamakan pendekatan yang lebih humanis. Meskipun terdapat kontroversi dan perbedaan pandangan dengan kelompok oposisi seperti Front Aksi Islam, Ikhwanul Muslimin, Hirak, dan lainnya, namun Yordania berhasil terhindar dari kejatuhan kekuasaan.
Copyrights © 2024