Industri halal saat ini mengalami perkembangan pesat dan semakin diminati oleh masyarakat global. Meningkatnya kesadaran akan kualitas dan keamanan pangan telah mendorong permintaan produk halal di berbagai sektor seperti makanan, fashion, kosmetik, obat-obatan, dan pariwisata. Pemerintah Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memperkuat jaminan produk halal melalui lembaga sertifikasi halal, termasuk regulasi Jaminan Produk Halal (JPH). Dalam konteks ini, pasar modal syariah menjadi penting sebagai alternatif pendanaan bagi pengembangan industri halal. Melalui instrumen seperti IPO, sukuk, dan Equity Crowdfunding (ECF), perusahaan halal dapat memperoleh dana yang diperlukan untuk ekspansi dan pertumbuhan. Penelitian ini mengeksplorasi potensi industri halal di Indonesia dan peran pasar modal syariah dalam mendukung perkembangannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa industri halal memiliki prospek yang cerah, terutama dalam sektor makanan, pariwisata, dan fashion. Pembiayaan melalui pasar modal syariah membuka peluang baru bagi perusahaan halal untuk meningkatkan produksi dan memperluas pasar, serta memberikan manfaat finansial yang signifikan
Copyrights © 2024