Ekonomi syariah, yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam seperti keadilan, keberlanjutan, dan larangan riba, telah menunjukkan perkembangan signifikan dalam era digital. Transformasi digital memberikan peluang besar untuk memperluas akses dan efisiensi layanan keuangan syariah melalui inovasi teknologi seperti fintech syariah, crowdfunding berbasis syariah, dan blockchain. Penelitian ini mengkaji tantangan dan peluang yang dihadapi dalam pengembangan ekonomi syariah di era digital. Hasil menunjukkan bahwa meskipun terdapat tantangan dalam adopsi teknologi dan pembangunan ekosistem digital, potensi ekonomi syariah untuk berkontribusi pada inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sangatlah besar. Dukungan kebijakan, kerjasama lintas negara, dan kampanye edukasi menjadi kunci dalam mengoptimalkan potensi tersebut. Studi ini memberikan wawasan penting bagi pengambil kebijakan, praktisi, dan akademisi dalam memahami dinamika ekonomi syariah di era digital dan strategi untuk menghadapi tantangan yang ada.
Copyrights © 2024