Sejarah panjang perjalanan bangsa Indonesia mencatat telah terjadi beberapa konflik antara penganut agama dan suku, seperti konflik di Ambon Maluku antara Islam dan Kristen pada tahun 1999, konflik suku di Sampit Kalimantan Tengah antara Dayak dan Madura pada tahun 2001. Mengambil sikap terhadap konflik-konflik seperti di atas, bukanlah sekadar melakukan penyelesaian setelah terjadi, tetapi hal penting adalah melakukan pencegahan dengan melibatkan kearifan-kearifan lokal yang dalam masyarakat terutama yang terakait dengan nilai-nilai kerukunan hidup beragama. Penelitian ini akan mengkaji pobinci-binciku kuli yang merupakan kearifan masyarakat Buton yang sejak dahulu telah menjadi sumber tatanan kehidupan di masyarakat dalam menciptakan kerukunan sosial. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan material kajian pobinci-binci kuli. Pengumpulan data ini melibatkan beberapa informan yang dipilih melalui purposive sampling dimana data dihasilkan melalui teknik pengumpulan data wawancara dan studi dokumen. Kajian dilakukan berfokus pada pengungkapan konsep falsafah orang Buton dalam teks pobinci-binciki kuli, kemudian melihat kontribusinya dalam menciptakan kerukunan hidup bagi umat beragama. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa falsafah pobinci-binciki kuli adalah nilai luhur yang menjadi alat perekat masyarakat Buton yang bersatu dalam kondisi mereka yang berbeda dan menjadi dasar konstitusi kesultanan Buton. Pobinci-binciki kuli mengandung empat falsafah (pataanguna) yaitu: (1) pomae-maeka (saling menakuti), (2) pomaa�maasiaka (saling menyanyangi), (3) popia-piara (saling memelihara), (4) poangka-angkataka (saling menghormati dan menghargai). Keempat falsafah tersebut mengandung pesan kerukunan hidup dalam masyarakat Buton. Hasil kajian ini memiliki kontribusi yang signifikan dalam menciptakan model kerukunan hidup umat beragama yang rukun, damai, dan harmonis dalam konteks keindonesiaan.
Copyrights © 2023