Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
Vol 18, No 2 (2024): July Edition

Menyoal Hak Konstitusional Narapidana Atas Tindakan Kekerasan oleh Petugas Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia

Yuska, Syahrial (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2024

Abstract

Terjadinya kekerasan di lembaga pemasyarakatan menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya sistem penjara masa lalu. Saat ini, undang-undang telah menetapkan batasan terhadap tindakan petugas untuk mencegah tindakan berlebihan, penggunaan kekerasan dan upaya paksa. Penelitian ini bertujuan memberikan gambaran atas pelanggaran hak konstitusonal warga binaan dan pertanggunjawaban hukumnya. Penelitian ini dikerjakan menggunakan pendekatan yuridis normatif yang melibatkan analisis terhadap peraturan-peraturan hukum dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan pembinaan yang melibatkan tindakan kekerasan tidak selalu efektif dalam menyelesaikan masalah sampai ke akarnya atau memberikan dampak jera yang berkelanjutan, justru menciptakan dampak buruk yang terus-menerus seperti gangguan mental, peningkatan risiko depresi pada narapidana dan menghambat efektivitas program rehabilitasi. Kekerasan terhadap narapidana oleh petugas pemasyarakatan menjadi bukti tidak terpenuhinya hak-hak konsitusional narapidana sebagaimana amanat Undang-Undang Pemasyarakatan bahwa perlakuan terhadap narapidana yang kehilangan kebebasannya harus didasarkan pada prinsip perlindungan hukum dan penghormatan hak asasi manusia yang berlandaskan Pancasila dan UUD NRI 1945. Reformasi yang komprehensif diperlukan dalam sistem pemasyarakatan untuk memastikan hak-hak konstitusional narapidana dapat terpenuhi. Peneliti merekomendasikan agar pemerintah mengupayakan pengawasan dan tindakan tegas terhadap petugas pemasyarakatan. Pengawasan ini memastikan bahwa petugas mematuhi undang-undang, etika profesi, serta hak-hak kemanusiaan dalam menjalankan tugas dengan integritas.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

kebijakan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum merupakan media ilmiah bidang kebijakan hukum berupa hasil penelitian dan kajian, tinjauan hukum, wacana ilmiah dan artikel. Terbit tiga kali setahun pada bulan Maret, Juli dan November. ...