Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi dan menunjukkan secara objektif dampak konektivitas politik, penghindaran pajak, dan beban pajak tangguhan terhadap nilai perusahaan. 45 perusahaan yang secara berurutan terdaftar dalam indeks LQ45 selama periode lima tahun dari 2018 hingga 2022 merupakan populasi penelitian. Sebanyak 50 laporan keuangan dan laporan tahunan yang telah diaudit diperoleh dari sampel 10 perusahaan yang diobservasi selama periode 5 (lima) tahun, dengan menggunakan pendekatan purposive sampling. Pendekatan analisis data menggunakan analisis regresi data panel dan pengujian hipotesis dengan ambang batas signifikansi 5%. Program E-Views 13 adalah alat uji yang digunakan. Hal ini ditunjukkan oleh hasil pengujian hipotesis bahwa penghindaran pajak, konektivitas politik, dan beban pajak tangguhan semuanya secara signifikan mempengaruhi nilai perusahaan pada saat yang sama. Penghindaran pajak dan biaya pajak tangguhan tidak secara signifikan mempengaruhi nilai perusahaan; hanya konektivitas politik yang memiliki dampak substansial terhadapnya.
Copyrights © 2024