Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) telah disahkan pada tanggal 21 Maret 2023 dan mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023. UU Cipta Kerja mencakup 11 klaster, salah satunya adalah ketenagakerjaan. UU Cipta Kerja telah menimbulkan berbagai kontroversi, baik dari sisi positif maupun negatif. Dari sisi positif, UU Cipta Kerja diharapkan dapat menyederhanakan regulasi, meningkatkan investasi, dan menciptakan lapangan kerja. Dalam pembuatan artikel ini menggunakan metode penelitan hukum normatif, yaitu penelitian yang mengkaji peraturan perundang-undangan untuk menemukan makna hukum yang terkandung di dalamnya Artikel ini akan membahas tentang pengaruh UU Cipta Kerja terhadap perlindungan pekerja di Indonesia. Artikel ini akan membahas tentang dampak positif dan negatif UU Cipta Kerja terhadap perlindungan pekerja, serta upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan perlindungan pekerja di Indonesia.
Copyrights © 2024