AbstrakMaraknya kasus pelanggaran tindak pidana berupa pelanggaran lalu lintas oleh WNA di Indonesia terjadi karena belum maksimalnya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh apparat. Oleh karena itu, tujuan artikel ini untuk memahami konsep suatu penegakan hukum dan proses imigrasi, termasuk komponen serta aparat penegak hukum di Indonesia. Hasil diperoleh kajian bahwa selain pihak kepolisian, hakim, dan jaksa, intitusi pemerintah lain seperti Direktorat Jenderal Imigrasi juga berperan dalam proses penyidikan hingga pemberian sanksi hukum sesuai peraturan dan wewenang yang berlaku. UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan serta teori kontrol sosial merupakan dua aspek yang dapat digunakan untuk menjadi dasar penyidikan dan penegakan hukum dalam konteks keimigrasian. Oleh karena itu, kajian Pustaka yang membahas mengenai konsep penegakan hukum ini dapat dijadikan suatu bahan pertimbangan dalam penerapan penegakan hukum di Indonesia dengan tentunya setelah dikaji dalam konteks akademis.
Copyrights © 2023