Fungsi pengawasan oleh DPRD merupakan sebuah instrumen dasar yang penting untuk menciptakan pemeintahan demokratis didaerah. Pinsip-pinsip tata kelola pemerintahan yang baiktidak hanya dipenuhioleh kepala pemeintahan, tetapijuga oleh DPRD. DPRD harus mengawasiproses pemerintahan dan program pembangunan daerah. Kewenangan DPRD dalam menialankan fungsi pengawasan menghadapi tantangan yang berat dan sehaligus merupakan kesempatan untuk menuniukkan kredibilitasnya di mata rakyat. Tulisan ini mengkaii bagaimana kapabilitas pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam konteks menuju penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik
Copyrights © 2022