Kepatuhan wajib pajak dipengaruhi oleh beberapa faktor salah satunya adalah kualitas pelayanan, kesadaran wajib pajak dan penerapan e-system perpajakan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh kualitas pelayanan, kesadaran wajib pajak dan penerapan e-system perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Selatan. Penelitian ini menggunakan data primer yang didapat dengan menyebarkan kuesioner kepada Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Selatan. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah Purposive Sampling dengan jumlah responden adalah sebanyak 100 responden. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode Analisis Regresi Linier Berganda dan IBM SPSS Statistics 22 sebagai alat bantu. Hasil pengujian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Kesadaran wajib pajak dan penerapan e-system perpajakan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak.
Copyrights © 2023