Tulisan ini membahas tentang prinsip-prinsip wisata dalam Islam dan perkembangan pariswisata halal di Indonesia. Prinsip-prinsip wisata dalam tulisan ini dielaborasi berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an yang memuat penjelasan tentang wisata. Sementara untuk menganalisis perkembangan wisata halal di Indonesia, tulisan ini secara spesifik akan memotret IMT-GT, dengan teori pendekatan Neo Liberal Institusional, Soft Power dan kerja sama growth triangle. Penelitian ini menunjukkan bahwa aktivitas wisata dalam Islam diperbolehkan sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Melalui kerja sama IMT-GT, Indonesia turut aktif dalam berdiplomasi dan mengupayakan meningkatkan pariwisata halal dalam bentuk forum dialog kerja sama sebagai acuan dalam merumuskan kerja sama IMT-GT. Upaya ini sesuai dengan nilai kerja sama IMT-GT sekaligus sesuai dengan ciri khas diplomasi Indonesia yang berlandaskan pada prinsip bebas dan aktif, yaitu dialog dan komunikasi dalam berdiplomasi.
Copyrights © 2023