hasil penelitian mengenai analisis pelayanan dalam perpanjangan Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan munculnya globalisasi tenaga kerja seiring dengan terjadinya globalisasi dalam bidang perekonomian pada saat ini yang mengakibatkan memperbolehkan tenaga asing untuk bekerja di Indonesia. Direktorat Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang berkewenangan mengeluarkan ijin kerja bagi para tenaga asing yang disebut IMTA. Untuk mengukur pelayanan dalam perpanjangan Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) ini, penulis menggunakan teori Moenir yang terdiri dari empat indikator yaitu, Sistem, Prosedur,Mekanisme; Personil; Sarana dan Prasarana; Masyarakat sebagai pelanggan. Dengan demikian kesimpulan yang didapat dari penelitian ini bahwa kualitas pelayanan perpanjangan Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Badung saat ini secara keseluruhan sudah berjalan dengan baik dan optimal.
Copyrights © 2024