Legalitas usaha adalaha standarisasi yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha. Pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dituntut harus memenuhi syarat tersebut guna dapat bersaing di era pasar bebas. UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan pelatihan guna menjunjung keberlangsungan dari UMKM dan membantu mengatasi berbagai permasalahan yang ada dari aspek manajemen hingga aspek permodalan yang dibutuhkan. Oleh karena itu, tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan dengan sosialisasi dan penyuluhan legalitas bagi pelaku usaha secara digital ini yaitu memberikan informasi dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha. Hasil dari kegiatan yang dilaksanakan adanya metode materi sosialisasi dan penyuluhan pentingnya legalitas bagi pelaku usaha secara digital yang diakses oleh pengusaha UMKM dengan memanfaatkan teknologi, serta pentingnya legalitas untuk mempermudah dalam pegembangan usaha tersebut.
Copyrights © 2023