Auditor sebagai pihak professional yang telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan mendapatkan fee yang menjadi bentuk balas jasa atas aktivitas pekerjaan yang dilakukan. Terdapat banyak faktor yang mempengaruhi audit fee atau biaya audit yang diterima oleh auditor. Karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk melakukan pengujian secara empiris dan analisis bagaimana pengaruh dari preferensi risiko CEO, regulated industry, dan fair value non-current asset terhadap audit fee. Penelitian ini juga bertujuan untuk memberikan bukti empiris terhadap penerapan teori agency dan teori stakeholder dalam mengungkapkan faktor-faktor yang mempengaruhi audit fee. Sampel penelitian ini menggunakan 206 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2022 dan dilakukan pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling. Teknik analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa preferensi risiko CEO tidak berpengaruh terhadap audit fee. Sementara itu, variabel regulated industry dan fair value non-current asset berpengaruh terhadap audit fee.
Copyrights © 2024