Jurnal Pro Justitia (JPJ)
Vol 5, No 2 (2024)

Tinjauan Yuridis Mengenai Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Perlindungan Konsumen Adanya Eksekusi Jaminan Fidusia Oleh Perusahaan Pembiayaan (Studi Putusan Nomor 103/Pdt.G/2023/PN Tjk)

S, Yulyanti (Unknown)
Rusli, Tami (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Aug 2024

Abstract

Fidusia berasal dari kata fiduciair atau flides, tang artinya kepercayaan, yaitu penyerahan hak milik atas benda secara kepercayaan sebagai jaminan (anggunan) bagi pelunasan piutang kreditor. Fidusia sering disebut dengan istilah FEO, yang merupakan singkatan dari Fiduciare Eigendom Overdracht. Penyerahan hak milik atas benda yang ini dimaksudkan hanya sebagai agunan bagi pelunasan utang tertentu, dimana memberikan kedudukan yang diutamakan kepada penerima fidusia (kreditor) terhadap kreditor-kreditor lainnya. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Apakah yang menjadi faktor penyebab mengenai Perbuatan Melawan Hukum terhadap Perlindungan Konsumen adanya eksekusi Jaminan Fidusia oleh Perusahaan Pembiayaan (Studi Putusan Nomor 103/Pdt.G/2023/PN Tjk). Dan Bagaimana Pertimbangan Hakim mengenai Perbuatan Melawan Hukum terhadap Perlindungan Konsumen adanya eksekusi Jaminan Fidusia oleh Perusahaan Pembiayaan (Studi Putusan Nomor 103/Pdt.G/2023/PN Tjk).Kata Kunci: Melawan Hukum, Perlindungan Konsumen, Jaminan Fidusia

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JPJ

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Pro Justitia (JPJ) adalah jurnal ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mitra Indonesia. Tujuan dari JPJ untuk menyediakan akses terbuka penuh terhadap jurnal dan isinya sebagai bentuk dukungan terhadap pertukaran pengetahuan secara global dengan menjadikan hasil ...