Penangkapan ikan secara illegal merupakan kegiatan penangkapan yang dilakukan oleh nelayan yang bertentangan dengan Undang-Undang dalam hal ini Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan. Kegiatan ini umumnya bersifat merugikan bagi sumber daya perairan yang ada. Kegiatan ini semata-mata hanya akan memberikan dampak yang kurang baik bagi ekosistem perairan akan tetapi memberikan keuntungan yang besar bagi nelayanadalah kegiatan penangkapan dengan pemboman, penangkapan denganmenggunakan racun serta penggunaan alat tangkap trawl.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis empiris dan yuridis normatif dengan tipe penelitian analisis deskriptif. Data yang digunakan adalah data primer data sekunderserta pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan, studi dokumen dan wawancara. Pengolahan data dilakukan dengancara pemeriksaan data,seleksi data,klasifikasi data dan sistematika data. Data yang telah diolah kemudian dianalisis dengan menggunakan cara analisisdeskriptif kualitatif.Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa penegakan hukum pidana oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampungdalam menangani nelayan yang melakukan tindak pidana berupa penangkapan ikan secara illegal menggunakan pukat hela atau trawl tersebut. Tindak pidana yang sering dilakukan oleh nelayan tersebut adalah tindak pidana berdasarkan Undang-undang no 45 tahun 2009 jo. Undang-undang no 31 tahun 2004tentang Perikanan.Penulis memberikan saran kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung agar dapat memaksimalkan pelaksanaan penegakan hukum disarankan dapat melakukan evaluasi secara bersama-sama serta mencari solusi pemecahan masalah yang seringkali dihadapi atas hal-hal yang menjadi hambatan dalam penegakan hukum. Kata Kunci :Penegakan Hukum, Tindak Pidana Perikanan, Penyidikan. 
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024