Jurnal Pro Justitia (JPJ)
Vol 5, No 2 (2024)

Pertanggujawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Yang Memiliki Senjata Api Tanpa Izin (Studi Putusan No 607/Pid.Sus/2023/PN Tjk)

Jaya, Farhan Agung (Unknown)
Seregig, I Ketut (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Aug 2024

Abstract

Kontroversi kepemilikan senjata api ilegal merupakan suatu permasalahan yang hangat dibicarakan. Kepemilikan senjata api ilegal ini tidak hanya dilihat sebagai bentuk pelanggaran hukum, tetapi sebagai suatu sarana kejahatan yang berbahaya oleh pelaku tindak pidana. Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan masalah adalah: Bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana yang memiliki senjata api tanpa ijin? Apakah faktor pemicu terdakwa membawa senjata api ilegal?. Penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis Normatif dan Empiris. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pertanggung jawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana yang memiliki senjata api tanpa ijin. Dalam kasus ini, Majelis Hakim menyimpulkan bahwa Terdakwa tidak dapat mengajukan alasan yang dapat membebaskan dirinya dari pertanggungjawaban pidana. Karena semua unsur pidana terbukti dan tidak ada alasan pemaaf dan pembenar bagi terdakwa, dan Faktor pemicu terdakwa membawa senjata api illegal faktor keamanan pribadi faktor-faktor seperti perasaan rentan atau ketakutan. Kedua faktor kondisi lingkungan. Ketiga faktor ketidakpercayaan terhadap sistem hukum atau keamanan. Keempat faktor keterlibatan dalam aktivitas criminal. Kelima faktor meningkatkan keberanian. Saran dalam penulisan ini Sebaiknya perlu memastikan bahwa penegak hukum bersama kominfo harus mengawasi dan menangkap oknum yang melakukan peredaran senjata api illegal melalui jual beli online khususnya di flatform media social atau market online.Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana; Pelaku; Senjata Api.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JPJ

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Pro Justitia (JPJ) adalah jurnal ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mitra Indonesia. Tujuan dari JPJ untuk menyediakan akses terbuka penuh terhadap jurnal dan isinya sebagai bentuk dukungan terhadap pertukaran pengetahuan secara global dengan menjadikan hasil ...