Edukasi Perpajakan merupakan upaya menjadikan generasi muda yang sadar dan patuh pajak sehingga kelak menjadi generasi penerus bangsa yang mandiri. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di SMK NU 1 Slawi ini adalah untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam melakukan proses Rekonsiliasi Fiskal, sehingga siswa lebih akan lebih mudah menghitung dan melaporkan SPT Tahunan PPh Badan. Materi yang disampaikan antara lain Pengertian Rekonsiliasi Fiskal, Peraturan Perpajakan yang berkaitan dengan Rekonsiliasi Fiskal, Teknik Melakukan Rekonsiliasi Fiskal, Praktik Rekonsiliasi Fiskal Kasus Pada Wajib Pajak Badan, Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah dengan Metode Ceramah, Pratik Tutorial Rekonsiliasi Fiskal dan Pengisian SPT Tahunan PPh Badan menggunakan Program Ms. Excel, Diskusi dan Tanya Jawab. Hasil kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah siswa SMK NU 1 Slawi Kab. Tegal mampu meningkatkan kemampuan Rekonsiliasi Fiskal sehingga lebih mudah dalam menghitung dan melaporkan SPT Tahunan PPh Badan. Hal ini terbukti terdapat banyak siswa yang sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan, mampu menjawab pertanyaan serta hasil Pre Tes dan Post Tes yang menunjukkan peningkatan. Pengabdian masyarakat terkait Rekonsiliasi Fiskal ini disarankan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan mengikuti perubahan peraturan perpajakan yang berlaku.
Copyrights © 2024