Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan dana desa, pemanfaatan dan pengalokasian dana desa, dan faktor yang menjadi penghambat dalam pengelolaan dana desa. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Wawancara dan Dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Propinsi Sumatera Barat tahun 2020 menunjukkan komitmen yang kuat dalam penatausahaan yang cermat, pemanfaatan anggaran yang efisien, dan pengawasan yang ketat terhadap setiap pengeluaran. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam pencatatan keuangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Evaluasi rutin menjadi bagian integral dalam proses ini untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024