Pengabdian kepada masyarakat bermula atas permasalahan kondisi masyarakat khususnya pada anak-anak yatim dan dhu’afa dalam kondisi yang sangat memprihatinkan karena keterbatasan ekonomi dan sebagian besar mereka banyak yang tidak sekolah atau putus sekolah. Hal ini menyebabkan rendahnya kualitas sumber daya manusia. Al Kamilah merupakan salah satu yayasan kesejahteraan sosial dimana pemberdayaan SDM santri sangatlah diperlukan guna mewujudkan kemandirian individu agar nantinya anak-anak yatim dan dhua’fa dapat meningkatkan kesejahteraannya. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini berfokus pada Peran Zakat Dalam Meningkatkan SDM Santri di Yayasan Al-Kamilah. Metode Pelaksanan pengabdian masyarakat ini adalah melalui penyuluhan dan pendampingan melalui rangkaian kegiatan identifikasi, pengkajian serta proses terencana dengan 3 tahapan yaitu 1) Pengumpulan data, dengan memberikan data wawancara kepada santriwan santriwati tentang keluhan dan kelemahan dalam pengelolaan dana zakat 2). Penyuluhan pendayagunaan dan pengelolaan zakat 3). Pelatihan tentang implementasi pendayagunaan zakat pada santriwan santriwati berdasarkan UU No 23 tahun 2011. Untuk mendukung hal itu diperlukan sebuah rencana kegiatan melalui tahap persiapan dengan studi literatur, persiapan PKM, dan melakukan koordinasi dengan instansi lembaga yayasan. Tahap penentuan lokasi dengan melakukan kunjungan ke lokasi. Dan tahap pelaksanaan melalui implementasi penyuluhan dan sosialisasi. Hasil Pengabdian masyarakat yang bertempat di Yayasan Al-Kamilah adalah melalui pengelolaan dan pemberdayaan zakat yang professional diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM santri di Yayasan Al Kamilah guna meningkatkan kesejahteraannya baik secara ekonomi maupun sosial.
Copyrights © 2024