Desa Panyadap merupakan Desa yang berada di Kecamatan Solokan Jeruk Kabupaten Bandung yang terdiri dari 18 RW (Rukun Warga) dengan jumlah penduduk sekitar 13.463 orang. Pengelolaan keuangan dari desa ini diperoleh dari beberapa sumber dana yang berasal dari pemerintah seperti Dana desa, Bangub, ADPD, PAD, Retribusi, selain itu berasal dari Bumdes yang dikelola oleh Desa Panyadap dalam beberapa program yang sudah terealisasikan. Adapun tujuan dari artikel ini untuk menganalisis lebih dalam terkait pengelolaan keuangan yang dikelola oleh Desa Panyadap dengan beberapa program yang ada di Desa Panyadap. Sehingga diperoleh hasil penelitian beberapa program seperti pomigo, umkm, biaya sewa parkir, biaya sewa lapangan dan biaya sewa motor listrik. Dapat disimpulkan melalui artikel ini pengelolaan dana Desa Panyadap sudah tepat terealisasi dengan baik.
Copyrights © 2024