Kecamatan Entikong merupakan wajah negara Indonesia, karena berbatasan langsung dengan negara Malaysia dan terdapat satu Pos Lintas Batas Negara di Desa Entikong. Berdasarkan SK.733/Menhut-II/2014 tanggal 2 September 2014 terdapat tiga fungsi hutan di Kecamatan Entikong yaitu Hutan Lindung, Hutan Produksi dan Hutan Produksi Terbatas. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perubahan tutupan lahan yang terjadi di Kecamatan Entikong antara tahun 2013, 2017, dan 2022. Penelitian menggunakan teknik penginderaan jauh dengan metode analisis visual yang menghasilkan akurasi lapangan sebesar 91,7%. Terdapat 8 kelas tutupan lahan di Kecamatan Entikong, yaitu hutan lahan kering primer, hutan lahan kering sekunder, perkebunan, permukiman, lahan terbuka, semak belukar, tubuh air, dan pertanian lahan kering. Pada periode tahun 2013 hingga 2022 kelas tutupan lahan yang paling besar mengalami perubahan adalah semak belukar seluas (+3.682,83 ha), sedangkan permukiman adalah kelas tutupan yang paling sedikit terjadi perubahan, yaitu seluas (+19,11 ha). Pada kelas tutupan lahan hutan, hutan lahan kering primer terjadi perubahan berupa pengurangan seluas 2.921,40 ha atau 4,43 %, sedangkan hutan lahan kering sekunder terjadi pengurangan seluas 2.916,80 ha atau 4,42%.
Copyrights © 2024