Pengabdian kepada masyarakat tentang sosialisasi pendidikan seks pada guru dan murid untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan terkait kekerasan seksual pada anak sebagai upaya pencegahan terjadinya kekerasan seksual pada anak. Fenomena grooming ini menjadi sorotan khususnya bagi warga Indonesia belum lama ini yaitu tepatnya pada Juli 2019 lalu saat pelaku didapati melakukan kejahatan grooming saat dirinya masih menjadi narapidana eksploitasi dan kejahatan seksual terhadap anak. Pengabdian ini juga dilatarbelakangi oleh hasil dari Kasus pelecehan seksual pada anak yang semakin meningkat pertahunnya sehingga perlu dilakukan pencegahan melalui edukasi seks pada anak. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini adalah pendampingan dan pelatihan yang terdiri dari tiga tahap yaitu persiapan, pelaksanaan dan monev. Setelah dilakukannya program pengabdian ini, kemampuan guru dan murid menunjukkan bahwa pendidikan seks dapat meningkatkan pemahaman guru dan murid terkait kekerasan seksual.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024