JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
Vol. 2 No. 2 (2022): JISH ( Jurnal Ilmu Syariah dan hukum )

Perkawinan Di Bawah Umur (Telaah Kritis Perspektif Hukum Islam)

Jamaluddin, Jamaluddin (Unknown)
S, salma (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 May 2024

Abstract

Pernikahan dibawah umur atau pernikahan diusia dini merupakan fenomena sosial yang banyak terjadi di berbagai wilayah. Fenomena pernikahan dini bagai fenomena gunung es yang hanya tampak sebagian kecil di permukaan, sangat sedikit terekspos di ranah publik, tetapi kenyataannya begitu banyak terjadi di kalangan masyarakat luas. Ketika kita menelusuri akar sejarah tentang pernikahan dini di Indinesia, khususnya di pulau Jawa sebenarnya sudah menjadi sesuatu yang lumrah dilakukan oleh kakek dan nenek moyang kita. Pada konteks mereka, terdapat stigma negative jika seorang perempuan menikah di usia matang dalam komunitas mereka. Tulisan ini akan mendiskusikan fenomena pernikahan dibawah umur atau pernikahan usia dini dalam konteks hukum Islam.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jish

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum), is a peer-reviewed journal published by the IAI DDI Polman. JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum is published twice yearly (Maret and September). JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum journal aims to facilitate and disseminate innovative and creative ideas of ...