JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
Vol. 2 No. 2 (2022): JISH ( Jurnal Ilmu Syariah dan hukum )

Efektivitas penerapan Undang-Undang nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU Nomor 1 tahun 1974

Riswan, Riswan (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 May 2024

Abstract

Tulisan ini membahas tentang efektifitas penerapan Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan di Polewali Mandar. Setidak ada tiga permasalahan yang dikaji dalam tulisan ini, yaitu, pertama, problematika dispensasi kawin di Pengadilan Agama Polewali Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.Kedua, Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara dispensasi Kawin di Pengadilan Agama. Ketiga, Efektivitas Penerapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Terhadap Perkara Dipensasi Kawin di Pengadilan Agama Polewali. Dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif yang bersumber pada data primer dan sekunder melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi, ditemukan bahwa terjadi kenaikan yang cukup signifikan perkara pengajuan dispensasi kawin pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.Kedua, pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan dispensai nikah hakim lebih dominan karena menjaga kemaslahatan dan menghindari kemudharatan.Selain itu, dalam Islam juga menganjurkan untuk tidak menyulitkan seseorang untuk menikah.Ketiga, penerapan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 terhadap dispensasi kawin masih kurang efektiv berlaku di masyarakat Kabupaten Polewali Mandar.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jish

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum), is a peer-reviewed journal published by the IAI DDI Polman. JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum is published twice yearly (Maret and September). JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum journal aims to facilitate and disseminate innovative and creative ideas of ...