JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
Vol. 3 No. 1 (2023): JISH ( Jurnal Ilmu Syariah dan hukum )

Analisis Perbandingan Kewenangan Executive Review Dan Judicial Review Terhadap Pembatalan Peraturan Daerah Di Indonesia

Sabir , Muh. Sadli (Unknown)
Mauladi, Muh. Hamka (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 May 2024

Abstract

Executive review dan Judicial review saling memilki kelebihan dan kelemahan masing-masing pada pengujian/pembatalan peraturan daerah di Indonesia. Kewenangan pemerintah dalam membatalkan peraturan daerah kini telah dihapuskan oleh putusan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Agung memiliki peran eksklusif sebagai lembaga yang berwenang untuk membatalkan peraturan daerah. Namun, situasi ini justru menimbulkan beban yang signifikan ketika Mahkamah Agung masih menghadapi kelemahan dalam melakukan pengujian terhadap peraturan-peraturan tersebut. Executive review justru diharapkan hadir kembali untuk bekerja sama dengan Judicial review untuk mempercepat pembangunan hukum di daerah. Indikator perbandingan penelitian ini adalah yuridis/kesesuaian dengan hukum, upaya banding, status lembaga negara, kebutuhan masyarakat, waktu proses pengujian/pembatalan dan kemandirian lembaga negara. Penelitian ini berjenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan hukum perbandingan. Bahan hukum primer, sekunder dan tersier dikumpulkan dengan cara studi dokumentasi. Kemudian data dikelola dengan cara deskriptif dan disajikan pula dalam bentuk tabel.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jish

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum), is a peer-reviewed journal published by the IAI DDI Polman. JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum is published twice yearly (Maret and September). JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum journal aims to facilitate and disseminate innovative and creative ideas of ...