Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum
Vol. 4 No. 4 (2024): Oktober

Upaya Hukum Trader Terhadap Sengketa dalam Transaksi Aset Digital

Premana, I Nyoman Jati (Unknown)
Apryani, Ni Wayan Ella (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami upaya hukum yang dilakukan oleh trader apabila terjadi sengketa dalam transaksi aset digital dan juga bertujuan untuk memahami perlindungan hukum yang didapatkan oleh trader jika terjadi sengketa dalam investasi aset digital. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif yang menelaah aturan-aturan, norma, doktrin yang terkait dengan topik permasalahan. Hasil studi menunjukkan bahwa pemerintah telah memberikan upaya perlindungan hukum preventif, melalui Pengawas Berjangka Komoditi didasari oleh Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor: 86/Mpp/Kep/3/2001 Tentang Struktur Organisasi Departemen Perindustrian dan Perdagangan Pasal 1112, serta dalam upaya hukum secara represif yang dapat dilakukan oleh trader jika bermaksud untuk mendapatkan haknya kembali (ganti kerugian) dapat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) Pasal 1365 KUHPerdata serta dapat mengajukan gugatan wanprestasi berdasarkan Pasal 1243 KUHPerdata ke pengadilan negeri yang kedudukannya berada di daerah trader tinggal atau dengan penyelesaian non-litigasi sebagai alternatif yang bisa ditempuh oleh trader.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

nomos

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum merupakan terbitan yang didedikasikan untuk memajukan Ilmu Hukum dengan fokus pada orisinalitas, kekhususan, dan kemutakhiran artikel-artikel yang diterbitkan. Jurnal ini bertujuan untuk mendukung perkembangan Ilmu Hukum dengan memberikan wadah bagi publikasi ...