Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya Kepolisian Resort Malang dalam mewujudkan pelayanan prima melalui Program Malang Soegab. Pelayanan prima dalam konteks kepolisian adalah pelayanan yang humanis dan memudahkan masyarakat dalam urusan yang berkaitan dengan penerbitan Surat Ijin Mengemudi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, serta pengaduan hukum pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kepustakaan, menggabungkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Program Malang Soegab telah berupaya meningkatkan pelayanan, masih terdapat beberapa hambatan signifikan. Hambatan tersebut meliputi ketidakpastian informasi yang masuk, keterbatasan personil dan fasilitas, serta kurangnya sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, kondisi geografis dan keterbatasan dalam penggunaan aplikasi oleh masyarakat juga menjadi faktor penghambat. Temuan ini memberikan wawasan penting terkait peran dan tantangan yang dihadapi Kepolisian Resort Malang dalam menegakkan hukum dan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Program Malang Soegab.
Copyrights © 2023