Artikel ini membahas tentang strategi kebijakan fiskal yang diterapkan oleh Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, dua khalifah penting dari pertengahan abad ke-7 M, dalam sejarah Islam. Studi ini bertujuan untuk mengkaji metode ekonomi yang digunakan dan dampaknya terhadap ekonomi dan masyarakat pada masa itu. Melalui penelitian historis dan literatur, artikel menunjukkan bahwa kebijakan fiskal pada masa Usman bin Affan berfokus pada ekspansi wilayah dan peningkatan pendapatan dari pajak, ghanimah, dan zakat. Di sisi lain pemerintahan Ali bin Abi Thalib mengalami tantangan internal, seperti perang saudara, yang mempengaruhi kebijakan fiskalnya. Namun, Ali dikenal telah melakukan reformasi administratif dan distribusi kekayaan dengan menitikberatkan pada keadilan sosial. Penelitian ini mengungkap perbedaan pendekatan kebijakan fiskal antara kedua khalifah, yang dipengaruhi oleh kondisi sosial-politik dan tantangan pada masa mereka. Studi ini menawarkan wawasan baru dalam memahami sejarah ekonomi Islam dan perannya dalam evolusi teori ekonomi dan kebijakan fiskal.
Copyrights © 2024